Mewujudkan edukasi bebas biaya bagi seluruh lapisan masyarakat adalah impian besar yang menjadi salah satu pilar utama kemajuan suatu bangsa. Di Indonesia, meskipun program wajib belajar 12 tahun telah dicanangkan, konsep edukasi bebas biaya seutuhnya, seperti yang diterapkan di negara-negara maju, masih memerlukan sinergi kuat antara kesadaran pajak masyarakat dan pemanfaatan aset sosial yang kita miliki. Ini adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.
Pada hari Rabu, 16 Oktober 2024, di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan, Jakarta, diselenggarakan Forum Nasional Kebijakan Fiskal untuk Pendidikan. Acara ini dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta pakar ekonomi pendidikan. Dalam forum tersebut, Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani Indrawati, menegaskan bahwa peningkatan kesadaran pajak masyarakat adalah kunci untuk mencapai edukasi bebas biaya yang berkualitas dan berkelanjutan. Beliau juga memaparkan data bahwa rasio pajak Indonesia masih termasuk yang terendah di ASEAN, yaitu sekitar 10,3% dari PDB pada tahun 2023, yang menunjukkan potensi besar yang belum tergali.
Untuk mencapai edukasi bebas biaya secara lebih merata, ada beberapa langkah strategis yang perlu diintensifkan. Pertama, peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat. Sosialisasi mengenai penggunaan dana pajak untuk layanan publik, khususnya pendidikan, perlu terus digencarkan. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan meluncurkan kampanye “Pajakku untuk Sekolahku” pada 1 Februari 2025, yang akan melibatkan siswa-siswi sekolah dalam kegiatan edukasi pajak. Kedua, penguatan tata kelola dan transparansi alokasi anggaran pendidikan. Meskipun 20% APBN dialokasikan untuk pendidikan, efektivitas penggunaannya harus terus diawasi. Pada Januari 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan audit khusus terhadap efektivitas belanja pendidikan di seluruh provinsi.
Ketiga, pemanfaatan modal sosial atau aset sosial yang kuat di Indonesia. Semangat gotong royong, filantropi, dan kepedulian terhadap sesama dapat diintegrasikan dalam mendukung fasilitas pendidikan, beasiswa, atau program-program penunjang lainnya. Contohnya, pada 12 November 2024, sebuah gerakan donasi sukarela “Satu Rupiah untuk Pendidikan” berhasil mengumpulkan dana miliaran rupiah dari masyarakat umum yang kemudian disalurkan untuk renovasi sekolah-sekolah di daerah terpencil. Dengan sinergi antara kesadaran pajak yang tinggi dan optimalisasi aset sosial bangsa, mimpi akan edukasi bebas biaya yang berkualitas tinggi dapat terwujud, membangun generasi penerus yang cerdas dan berintegritas.