Rencana pemisahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi beberapa entitas terpisah di bawah kepemimpinan pemerintahan baru telah menarik perhatian luas. Salah satu sorotan utama datang dari seorang peninjau akademik, Totok Amin dari Universitas Paramadina, yang mengemukakan kekhawatirannya bahwa pembagian ini berpotensi menambah rantai birokrasi. Meskipun niatnya mungkin untuk meningkatkan efisiensi dan fokus, kompleksitas administratif yang baru bisa saja memperlambat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan pendidikan di Indonesia.
Menurut peninjau akademik tersebut, langkah pemisahan kementerian ini, yang digadang-gadang akan memecah fungsi pendidikan dasar, pendidikan tinggi, dan kebudayaan/riset ke dalam kementerian yang berbeda, bisa membawa manfaat dalam hal fokus. Isu-isu spesifik di setiap bidang mungkin akan ditangani dengan lebih mendalam. Namun, Totok Amin juga secara lugas menyatakan bahwa setiap entitas baru yang terbentuk akan memerlukan struktur organisasi, staf, dan anggaran tersendiri. Ini secara otomatis akan memperbesar ukuran birokrasi pemerintahan dan menciptakan lapisan-lapisan baru dalam proses administrasi.
Aspek koordinasi menjadi poin krusial yang disoroti oleh peninjau akademik ini. Dengan adanya lebih banyak kementerian yang mengurus sektor yang sebelumnya berada di bawah satu atap, potensi terjadinya tumpang tindih kewenangan atau bahkan inkonsistensi kebijakan akan meningkat. Misalnya, kebijakan kurikulum untuk pendidikan dasar dan menengah harus selaras dengan kebijakan pendidikan tinggi. Jika kementerian yang mengurus keduanya berbeda, koordinasi yang ekstra ketat akan diperlukan. Totok Amin menekankan bahwa tanpa peran kuat dari kementerian koordinator yang mampu menyelaraskan visi dan program, tujuan efisiensi dari pembagian ini justru bisa berbalik menjadi inefisiensi.
Selain itu, aspek finansial juga perlu dipertimbangkan secara serius. Pembentukan struktur kementerian atau badan baru akan membutuhkan alokasi dana operasional yang signifikan, mulai dari pengadaan fasilitas, penggajian pegawai baru, hingga biaya rutin. Ini bisa menambah beban anggaran negara jika tidak diimbangi dengan efisiensi yang nyata di tingkat operasional.
Pada akhirnya, meskipun ada argumen yang mendukung pemecahan kementerian untuk fokus yang lebih baik, pandangan dari peninjau akademik seperti Totok Amin mengingatkan akan risiko yang melekat. Potensi penambahan rantai birokrasi, masalah koordinasi, dan pembengkakan biaya adalah tantangan serius yang harus diantisipasi dan dikelola dengan cermat oleh pemerintah jika rencana restrukturisasi ini benar-benar dilanjutkan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa setiap perubahan struktur benar-benar berkontribusi pada peningkatan kualitas dan pemerataan pendidikan nasional.